Pemerintah Desa Tajurhalang menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai forum utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Agenda ini menjadi kelanjutan dari kegiatan Pramusrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Musrenbang Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun mendatang. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga desa, karang taruna, PKK, serta perwakilan dari unsur pemuda dan perempuan. Selain itu, Musrenbang juga akan melibatkan pihak kecamatan sebagai bentuk sinkronisasi program desa dengan rencana pembangunan daerah.
Dalam Musrenbang Desa Tajurhalang, agenda utama yang akan dibahas meliputi:
-
Pemaparan hasil Pramusrenbang yang telah menjaring aspirasi dari masyarakat.
-
Pembahasan program prioritas pembangunan desa di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat.
-
Penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tajurhalang berharap seluruh masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberikan masukan serta mendukung pelaksanaan pembangunan. Dengan partisipasi bersama, pembangunan desa dapat lebih terarah, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Musrenbang Desa Tajurhalang menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran. Pemerintah desa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi tercapainya pembangunan yang sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.